Definisi Bullying

Definisi bullying merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Istilah Bullying belum banyak dikenal masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully yang artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat untuk menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Rigby (2003:51) menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Pengertian tersebut didukung oleh Coloroso (2006: 44-45) yang mengemukakan bahwa bullying akan selalu melibatkan ketiga unsur berikut;
  1. Ketidakseimbangan kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda;
  2. Keinginan untuk mencederai (desire to hurt). Dalam bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya;
  3. Ancaman agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau cenderung diulangi;
  4. Teror. Unsur keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying tapi juga sebagai tujuan bullying.
Bullying juga dikenal sebagai masalah sosial yang terutama ditemukan di kalangan anak-anak sekolah. Dalam bahasa pergaulan kita sering mendengar istilah gencet-gencetan atau juga senioritas. Meskipun tidak mewakili suatu tindakan kriminal, bullying dapat menimbulkan efek negatif tinggi yang dengan jelas membuatnya menjadi salah satu bentuk perilaku agresif (Duncan, 1999). Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai bullying. Seperti pendapat Olweus (1993) dalam pikiran rakyat, 5 Juli 2007: “Bullying can consist of any action that is used to hurt another child repeatedly and without cause”. Bullying merupakan perilaku yang ditujukan untuk melukai siswa lain secara terus-menerus dan tanpa sebab.
Rigby (2005; dalam Anesty, 2009) merumuskan bahwa “bullying” merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuar, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang dan dilakukan dengan perasaan senang (Retno Astuti, 2008: 3).
Beberapa ahli meragukan pengertian-pengertian di atas bahwa bullying hanya sekedar keinginan untuk menyakiti orang lain, mereka memandang bahwa “keinginan untuk menyakiti seseorang” dan “benar-be nar menyakiti seseorang” merupakan dua hal yang jelas berbeda. Oleh karena itu para psikolog behavioral menambahkan bahwa bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar dipikirkan oleh pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying selalu diikuti oleh tindakan negatif.
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) mengemukakan bahwa dalam formulasi awal mengenai definisi bullying, bullying merupakan “… negative actions on the part of one or more other students’. Olweus (1993) juga menambahkan bahwa bullying terbukti saat sulit bagi siswa yang menjadi korban bullying untuk mempertahankan diri. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Craig dan Pepler (1998), yang mengartikan bullying sebagai "tindakan negatif secara fisik atau lisan yang menunjukkan sikap permusuhan, sehingga menimbulkan distress bagi korbannya, berulang dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan perbedaan kekuatan antara pelaku dan korbannya.”
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) memaparkan contoh tindakan negatif yang termasuk dalam bullying antara lain;
  1. Mengatakan hal yang tidak menyenangkan atau memanggil seseorang dengan julukan yang buruk;
  2. Mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena suatu tujuan;
  3. Memukul, menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik;
  4. Mengatakan kebohongan atau rumor yang keliru mengenai seseorang atau membuat siswa lain tidak menyukai seseorang dan hal-hal semacamnya.
Unsur ketidakseimbangan kekuatan dari bullying juga diperdebatkan sebagai sesuatu yang terikat secara situasional (Rigby, 2002:34). Karena ketidakseimbangan kekuatan sewaktu-waktu bisa saja berubah saat korban memperoleh keterampilan untuk mempertahankan diri dan pelaku kehilangan para pendukungnya. Olweus (1993) memberikan klarifikasi untuk unsur ini, yakni dengan menuliskan bahwa “ It’is not bullying when two student of about the sa me strange or power argue or fight.” Pengertian tersebut sangat membantu dalam menetapkan konteks dari ketidakseimbangan kekuatan yang terdapat dalam bullying. Ketidakseimbangan kekuatan yang nyata terlihat saat beberapa bentuk bullying terjadi, seperti pengucilan, penyebaran rumor, dan sarkasme yang menyakitkan dari sekelompok orang terhadap satu orang. Oleh karena itu, ketidakseimbangan kekuatan dalam bullying merupakan hal yang nyata apabila ketidakseimbangan itu sendiri terikat oleh suatu konteks dan mengalir atau berkelanjutan selama periode waktu yang lama.
Meskipun unsur-unsur yang membedakan bullying dari beragam bentuk kekerasan lainnya sudah cukup jelas, namun masih muncul banyak pertanyaan tentang bagaimana membedakan bullying dari agresi atau perilaku agresif. Untuk membedakan antara bullying dan perilaku agresi terkadang nampak seperti membelah sehelai rambut, sangat sulit. Berkowitz (1986; dalam Rigby 2002:30) mengartikan agresi sebagai perilaku menyakiti yang bertujuan terhadap orang lain.
Rigby (2002; dalam Anesty, 2009) menyatakan agresi merupakan situasi saat seseorang memperoleh sesuatu dengan menggunakan kekuatan namun dominansinya terhadap target atau korban merupakan hal yang insidental dan tidak disengaja, sementara bullying merupakan situasi akhir yang diinginkan dan dicapai melalui penggunaan kekuatan secara bertujuan untuk menyakiti orang lain dan untuk menunjukkan dominansi seseorang terhadap orang lain. hasil akhir dari bullying lebih dapat diprediksi dibanding hasil akhir dari agresi.
Untuk membedakan bullying dari agresi juga dapat dilihat dari seberapa sering agresi tersebut terjadi. Karena beberapa ahli memandang bullying sebagai agresi yang berulang Rigby (2002; dalam Anesty, 2009). Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) menulis bahwa bullying terjadi saat korban mengalami tindakan negatif yang berulang dan terus-menerus; Besag (2005) mengemukakan bahwa dalam bullying selalu ada serangan yang berulang.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa bullying merupakan bentuk tindakan kekerasan yang repetitif, cenderung diulang, dilakukan berkali-kali atau terus-menerus selama periode waktu tertentu. Olweus (1993) menspesifikan ” repetition” dalam definisi bullying di awal untuk mengecualikan insiden-insiden minor atau kejadian-kejadian tidak serius yang kadang-kadang terjadi. Kendatipun demikian, Olweus juga mengindikasikan bahwa hal serius tunggal ”di dalam keadaan tertentu ” harus dianggap sebagai bullying.
Berdasarkan studi kerjasama yang dilakukan Olweus dan Rolland (1970 dalam Rigby, 2002:32), diperoleh kesepakatan mengenai kriteria operasional. Agar dapat disebut sebagai bullying, maka agresi atau bentuk kekerasan lainnya harus terjadi sedikitnya sekali dalam seminggu atau lebih selama periode waktu satu bulan. Dari pengertian yang telah dikemukakan, dapat dilihat bahwa pada dasarnya bullying adalah suatu perilaku agresif yang sengaja dilakukan dengan motif tertentu. Suatu perilaku agresif dikategorikan sebagai bullying ketika perilaku tersebut telah menyentuh aspek psikologis korban. Jadi, bullying ialah suatu perilaku sadar yang dimaksudkan untuk menyakiti dan menciptakan terror bagi orang lain yang lebih lemah.
Bullying disebut perilaku sadar karena perilaku ini dilakukan secara berulang, terorganisir dan memiliki tujuan yaitu untuk menciptakan teror bagi korban.
Hal ini didukung oleh pernyataan bahwa kebanyakan definisi bullying dikategorikan sebagai suatu sub bagian dari perilaku agresif yang melibatkan suatu maksud untuk menyakiti orang lain (Camodeca et al. 2003; Olweus 1978; Rivers & Smith, 1994; Smith & Thompson, 1991; dalam Nuraini, 2006).
Bullying disebut sebagai sub bagian dari perilaku agresif karena di dalamnya melibatkan agresi atau serangan. Rivers dan Smith (1994, dalam Saripah, 2010) mengidentifikasi tiga tipe agresi yang termasuk dalam bullying: Agresi fisik langsung, agresi verbal langsung, dan agresi tidak langsung. Agresi langsung mencakup perilaku-perilaku yang jelas seperti memukul, mendorong, dan menendang. Agresi verbal langsung mencakup penyebutan nama dan ancaman. Agresi tidak langsung melibatkan perilaku-perilaku seperti menyebarkan rumor dan menceritakan cerita-cerita. Agresi langsung itu secara eksplisit diperlihatkan dari agresor ke korban sedangkan agresi tidak langsung melibatkan pihak ketiga.
Dodge (1991; dalam Nuraini, 2006) memperkenalkan gagasan tentang dua tipe agresi: agresi pro-aktif dan agresi reaktif. Agresi reaktif melibatkan reaksi- reaksi marah dan defensif pada frustasi, sementara agresi proaktif dicirikan dengan perilaku-perilaku yang diarahkan tujuan, dominan, dan memaksa. Seorang individu yang menunjukan agresi proaktif itu berdarah dingin dan akan menggunakan agresi untuk mencapai tujuannya ini. Di sisi lain, agresor reaktif seringkali salah menafsirkan tanda-tanda sosial dan menghubungkan maksud- maksud permusuhan dengan teman-teman sebayanya. Kedua tipe agresi ini telah dihubungkan dengan kekurangan atau kesalahan dalam pemerosesan informasi sosial.
Crick dan Dodge (1999; dalam Nuraini, 2006) telah menerapkan agresi reaktif dan proaktif pada fenomena bullying dan berhipotesa bahwa para pelaku bullying akan memperlihatkan agresi proaktif sementara korbannya akan memperlihatkan agresi reaktif secara dominan. Salmivaly dan Nieminen (2002) memperlihatkan hasil-hasil penelitiannya bahwa pelaku–korban bullying (individu yang berkali-kali menjadi pelaku bullying dan pada kali lain sering menjadi korban bullying) menunjukan tingkatan agresi paling tinggi (baik proaktif maupun reaktif) dibandingkan dengan individu lain. Para pelaku bullying secara signifikan menunjukan tingkatan-tingkatan agresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan para korban.
Seseorang yang bisa dikatakan menjadi korban bullying apabila dia diperlakukan negatif dengan jangka waktu sekali atau berkali-kali bahkan sering atau menjadi sebuah pola oleh seseorang atau lebih. Negatif di sini artinya secara sengaja membuat luka atau ketidaknyamanan melalui kontak fisik, melalui perkataan atau dengan cara lain.
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan serangan berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri. Bullying merupakan bentuk awal dari perilaku agresif yaitu tingkah laku yang kasar. Bisa secara fisik, psikis, melalui kata-kata, ataupun kombinasi dari ketiganya. Hal itu bisa dilakukan oleh kelompok atau individu. Pelaku mengambil keuntungan dari orang lain yang dilihatnya mudah diserang. Tindakannya bisa dengan mengejek nama, korban diganggu atau diasingkan dan dapat merugikan korban.

4 Komentar

  1. sangat edukatif. terima kasih :)

    BalasHapus
  2. Nice share! Kita harus semakin peka dan waspada dengan bullying di sekitar kita agar tidak semakin banyak yang mengalaminya. Stop Bullying!

    BalasHapus
  3. Mari, jangan pake kata bully lagi. bahasa indonesianya sudah ada: PELATOK, GENCET,PENDEL, ATAU TINDES. Lihat ayam2 yang gede di kandang suka memelatoki atau memendel ayam2 kecil. Nah. MEM-BULLY = MENGGENCET, MEMELATOK, MEMENDEL, MENINDES. di bully = dipelatok, DIGENCET, dipendel, ditindes. BULLYING: PERPELATOKAN, PEMENDELAN, PENGGENCETAN,PENINDESAN.AYO biasakan PAKE BAHASA INDONESIA MUMPUNG BELUM TERLANJUR. terima kasih

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال