Kencing, adalah sebuah masalah yang sangat penting, dilihat dari segi kesehatan, etika dan agama. Dari segi kesehatan, sangat tidak sehat jika seseorang menahan kencing, karena akan berdampak pada berbagai gangguan fisik yang dapat menimbulkan penyakit baru. Orang yang sedang “kebelet” ingin kencing, akan kekurangan pusat perhatian pada pekerjaan dan lain-lain.
Pembahasan kita kali ini mengenai etika kencing, duduk atau berdiri? Berbicara mengenai etika, tidak akan lepas dari adat/kebiasaan, agama dan budaya. Bagi perempuan, secara fisiologis, posisi kencing sudah jelas-jelas harus duduk, Karena tidak bisa dibayangkan jika seorang perempuan, kencing dalam keadaan berdiri. Yang menjadi fokus pembahasan adalah posisi kencing pada laki-laki, apakah duduk atau berdiri lebih etis dan lebih sehat?
Terlepas dari pembahasan etika (duduk atau berdiri), sebuah kenyataan bahwa, posisi toilet pria khususnya dikantor-kantor, mall-mall atau tempat lainnya, bahkan di mesjid-mesjid sudah menyediakan tempat kencing (toilet) berdiri. Apakah posisi kencing yang berdiri bagi laki-laki etis atau tidak?
Dalam agama (khususnya agama Islam), tidak ada larangan keduanya, apakah kencing duduk atau berdiri. Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai air kencing memerciki pakaian atau anggota badan lain, sehingga membuat najis. Bagaimana dengan pandangan etika menurut adat dan budaya?
Etika budaya lebih menganjurkan kencing dalam keadaan duduk. Kita dapat memahami anjuran ini, dengan melihat bentuk pakaian budaya dulu dengan budaya sekarang. Pakaian orang-orang dulu (laki-laki) adalah pakaian terusan baik itu gamis, sarung dan semacamnya, sehingga lebih enak kencing duduk daripada berdiri. Berbeda dengan bentuk pakaian sekarang, yang kebanyakan berbentuk celana. Jika seseorang hendak kencing duduk sedang dia memakai celana, maka orang tersebut harus membuka celananya terlebih dahulu. Hal ini terlihat tidak simple. Disamping itu, bentuk celana yang pinggangnya sempit pada saat duduk, membuat kencing keluar tidak lancar pada saat duduk.
Jadi saya melihat bahwa, orang yang memakai pakaian berbentuk celana, jika ingin kencing lebih normal jika berdiri. Walaupun anjuran dari segi medis, bahwa secara fisiologis, saluran kencing akan normal mengalir pada posisi duduk. Tetapi ini hanyalah sebuah kebiasaan. Bahkan sangat tidak normal jika kencing duduk dalam kedaan memakai celana, karena biasanya celana akan menyempit jika dalam kedaan duduk, sehingga akan menekan saluran kencing, yang akan menghambat alirannya. Jadinya, masih ada sisa-sia kencing yang tersisa, yang akan keluar jika seseorang berdiri.
Saran yang sehat adalah, silahkan pilih posisi kencing duduk atau berdiri, yang jelas air kencing tidak mengenai pakaian atau badan. Jika anda memakai celana, posisi kencing yang simple dan sehat secara fisiologis adalah berdiri. Posisi kencing (duduk atau berdiri) tergantung kebiasaan dan jenis pakaian yang ada gunakan.
Tags
T. Kesehatan