KONSEP DEMOKRASI
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilaksanakan dalam berbagai kurun waktu, yaitu:
1. Kurun waktu 1945 – 1949
1. Kurun waktu 1945 – 1949
Pada periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Misalnya, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang semula berfungsi sebagai pembantu Presiden menjadi berubah fungsi sebagai MPR. Sistem kabinet yang seharusnya Presidensil dalam pelaksanaannya menjadi Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal
2. Kurun Waktu 1949 – 1950
Pada periode ini berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.
3. Kurun Waktu 1950 – 1959
Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950. Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar,masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai denganjiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaanketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dannegara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapaimasyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 sertatidak berlakunya UUDS 1950.
4. Kurun Waktu 1959 – 1965
Pada periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama. UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin. Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, presiden dan DPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak ditangan ‘Pemimpin Besar Revolusi”.Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden. Terjadinya pemusatan kekuasaan di tangan presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewenganterhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaanoleh PKI pada tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan bencananasional bagi bangsa Indonesia.
5. Kurun Waktu 1966 – 1998
Periode ini dikenal dengan sebutan pemerintahan Orde baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Secara tegas dilaksanakan sistem Demokrasi Pancasila dan dikembalikan fungsi lembaga tertinggi dan tinggi negara sesuai dengan amanat UUD 1945. Dalam pelaksanaannya sebagai akibat dari kekuasaan dan masa jabatan presiden tidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, sehingga terjadilah penyalah gunaan kekuasaan, dengan tumbuh suburnya budaya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN). Kebebasan bicara dibatasi, praktek demokrasi menjadisemu. Lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan pemerintah. Lahirlah gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa yang menuntut reformasi dalam berbagai bidang. Puncaknya adalah dengan pernyataan pengunduran diri Soeharto sebagai presiden.
6. Kurun Waktu 1998 - sekarang (Orde Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu padaprinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR - MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain.
PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut:
- Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
- Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
- Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
- Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
- Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
- Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
- Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
- Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
- Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
Perilaku Budaya Demokrasi dalam Lingkungan:
a. Lingkungan Keluarga
- Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.
- Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
- Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
- Berusaha selalu berkomunikasi individual.
- Ikut serta dalam kegiatan politik di kampus seperti pemilihan ketua DEMA (Dewan Mahasiswa), ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
- Berani mengajukan petisi (saran/usul).
- Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
- Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan DEMA.
- Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program DEMA dan sebagainya.
- Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
- Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
- Mengikuti kegiatan rembug desa.
- Mengikuti kegiatan kerja bakti.
- Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
Ada beberapa contoh perilaku yang dapat mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi, antara lain sebagai berikut:
- Menghindarkan perbuatan otoriter.
- Melaksanakan amanat rakyat.
- Melaksanakan hak tanpa merugikan orang lain.
- Mengembangkan toleransi antarumat beragama.
- Menghormati pendapat orang lain.
- Senang ikut serta dalam kegiatan organisasi misalnya DEMA, Pramuka, PMR dan sebagainya.
- Menentukan pemimpin dengan jalan damai melalui pemilihan.Menerima perbedaan pendapat.
Setelah kemerdekaan hingga sekarang setidaknya Indonesia telah menerapkan enam macam demokrasi yang berbeda. Pertama, demokrasi pancasila yakni pemerintahan darurat dalam rangka awal kemerdekaan. Kedua yakni Konstituti RIS, kemudian Demokrasi Parlementer yang sampai tujuh kali pergantian kabinet. Keempat zaman orde lama yang berakhir tragis dan selanjutnya zaman orde lama yang berakhir ricuh. Sekarang Indonesia pada masa reformasi, maksudnya seluruh rakyat Indonesia berhak mengemukaan pendapatnya tentang kebijakan pemerintahan yang berjalan.
Dalam beberapa hal, demokrasi yang pernah dijalankan Indonesia memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan. Pada masa Demokrasi Pancasila, Indonesia belum ada kemajuan apa-apa. Ini dapat dimaklumi karena Indonesia baru merdeka dan masih belajar untuk mengurus negaranya. Selanjutnya pada masa Konstitusi RIS hanya membuat penentangan dari gerakan separatis agar kembali ke negara Kesatuan, karena mereka menganggap negara serikat bertentangan dengan azas negara Indoneia. Demokrasi Parlementer yang telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali yang menyebabkan stabilitas negara tidak baik. Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Pada masa orde lama, kemajuan di bidang militer dan ketenaran Soekarno sebagai pemimpin tertinggi negara Indonesia menyebabkan kewibawaan yang tinggi di mata dunia internasional dan kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu. Pada masa ini, Indonesia mengalami penyimpangan di bidang politik luar negeri, karena politik Indonesia mengarah kepada politik konfrontasi dan meninggalkan politik bebas-aktif. Ini menyebabkan retaknya hubungan dengan Malaysia dan berujung pada keluarnya Indonesia dari PBB. September 1965, zaman orde lama berakhir tragis. PKI memberontak di berbagai daerah. Presiden Soekarno tak dapat berbuat apa-apa karena kepentingan doktrin NASAKOM yang telah dibinanya bertahun-tahun. Selanjutnya kepemimpinan Indonesia diberikan kepada Jendral Soeharto. Pada masa orde baru yang dipimpin Soeharto ini, Indonesia mengalami tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik namun karena stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Pemasungan ini sangat bertolak belakang sekali dengan hak setiap warga negara Indonesia yakni hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat dan bermasyarakat. Tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik ini terjadi karena tidak terlepas dari murahnya bahan pokok dan subsidi BBM. Pada masa Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun ini, Indonesia juga menata kembali politik luar negerinya. Hal ini dapat dilihat dari Indonesia kembali menjadi Anggota PBB, normalisasi hubungan dengan Malaysia, membangun ASEAN bersama empat negara lainnya, dan keikusertaan dalam beberapa organisasi internasional. Namun di balik kesuksesannya penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan. Lembaga pemerintahanyang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Virus korupsi ini juga menghinggapi presidennya dan sampai sekarang tak ada ujung permasalahannya, karena sang pelaku sudah dianggil Allah. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola waktu yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan Mei 1998. Pergolakan ini terjadi karena kengototan presiden untuk menaikkan harga BBM dan listrik pada saat krisis moneter. DPR menolak namun presiden tetap melaksanakan keputusannya. Presiden Soeharto yang tengah mengikuti KTT G-15 di Kairo meyakini keputusannya akan berhasil menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Nyatanya, keadaan negara semakin tidak menentu dan krisi ekonomi tak ditemukan titik terang dan penyelesaiannya. Buntutnya aksi mahasiswa yang tadinya menginginkan perubahan berubah menuntut kemunduran Soeharto. Bentrokan dengan aparat tak terhindarkansehingga munculah Tragedi Trisakti dan Tragedi Semanggi yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998. Tragedi Trisakti ini membangkitkan luapan masyarakat. Puncaknya terjadi di Jakarta, aksi penjarahan, pembakaran dan pengerusakan oleh masa terjadi tak terkendali. Di pihak lain mahasiswa berduyun-duyun mendatangi gedung DPR/MPR dan mendudukinya. Menyikapi hal tersebut, pada 21 Mei 1998 pukul 09.00 di Gedung Istana Negara, presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri jabatan presiden. Runtuhnya Soeharto menjadi awal baru pembentukan pemerintahan reformasi. Selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, ketidakstabilan keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para rakyat kecil mampu menyuarakan keluhan mereka di depan public sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bias diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Lembaga-lembaga di luar presiden dan TNI tidak mempunyai arti apa-apa. Seluruh masalah negara dan bangsa indonesia menjadi tanggung jawab presiden/TNI. Reformasi menuntut rakyat indonesia untuk mengoreksi pelaksanaan demokrasi. Karena selama soeharto berkuasa jenis demokrasi yang dipraktekkan adalah demokrasi semu. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik. Tugas utama pemerintahan Habibie ada dua, yakni pertama bekerja keras agar harga sembilan pokok (sembako) terbeli oleh rakyat sambil memberantas KKN tanpa pandang bulu. Kedua, adalah mengembalikan hak-hak rakyat guna memperoleh kembali hak-hak azasinya.
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Lembaga-lembaga di luar presiden dan TNI tidak mempunyai arti apa-apa. Seluruh masalah negara dan bangsa indonesia menjadi tanggung jawab presiden/TNI. Reformasi menuntut rakyat indonesia untuk mengoreksi pelaksanaan demokrasi. Karena selama soeharto berkuasa jenis demokrasi yang dipraktekkan adalah demokrasi semu. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik. Tugas utama pemerintahan Habibie ada dua, yakni pertama bekerja keras agar harga sembilan pokok (sembako) terbeli oleh rakyat sambil memberantas KKN tanpa pandang bulu. Kedua, adalah mengembalikan hak-hak rakyat guna memperoleh kembali hak-hak azasinya.
Agaknya pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama ini dikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasab berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh. Membangun kembali indonesia yang demokratis dapat dilakukan melalui sistem keparataian yang sehat dan pemilu yang transparan. Sistem pemilu multipartai dan UU politik yang demokratis menunjukkan kesungguhan pemerintahan Habibie. Asalkan kebebasan demokratis seperti kebebasan pers, kebebasan berbicara, dan kebebasan mimbar tetap dijalankan maka munculnya pemerintahan yang KKN dapat dihindari.
Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Hal ini terbukti dari setiap warga negara bebas berpendapat dan kebebasan pers dalam mengawal pemerintahan yang terbuka sehingga menghindarkan pemerintahan dari KKN mungkin dalam prakteknya masih ada praktik-praktik KKN di kalangan pemerintahan, namun setidaknya rakyat tidak mudah dibohongi lagi dan pembelajaran politik yang baik dari rakyat indonesia itu sendiri yang membangun demokrasi menjadi lebih baik.
Sementara itu, ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh besar darikapitalisme internasional. Hal ini menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah,ada kesan mereka tunduk dibawah tekanan kapitalis internasional yang tidak diperlihatkan secara kasat mata kepada publik namun bisa dirasakan.Tantangan dan HarapanAmartya Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan bahwa demokrasi dapatmengurangi kemiskinan. Pernyataan ini akan terbukti bila pihak legislatif menyuarakanhak-hak orang miskin dan kemudian pihak eksekutif melaksanakan program-programyang efektif untuk mengurangi kemiskinan. Sayangnya, dalam masa transisi ini, hal itu belum terjadi secara signifikan.
Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraanekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belum memberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah tantangan yang harusdihadapi dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu kaum elit, sementaraekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalam proses demokratisasi. Ini adalah salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsaIndonesia saat ini. Demokrasi dalam arti sebenarnya terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia. Dengan demikian ia merupakan fitrah yang harus dikelola agar menghasilkan output yang baik. Setiap manusia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat danbermasyarakat.
Dengan demikian, demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main. Aturan main tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam dan sekaligus yang terdapat dalamundang-undang maupun peraturan pemerintah.Di masa transisi, sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi,berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidaksedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasimenyampaikan pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agarmereka bisa menikmati demokrasi.Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akanmengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ini adalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak. Pengaruh asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentumenguntungkan Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itusendiri karena tidak diperbolehkannya perbedaan pendapat yang seharusnyamenguntungkan Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi penyebabmandulnya demokrasi di Indonesia.Anarkisme yang juga menggejala pasca kejatuhan Soeharto juga menjadi tantangan bagidemokrasi di Indonesia. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yangmeledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari.
Padahal anarkisme justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam.Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaatsebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasibisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalahkesehatan dan pendidikan.Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi dinegara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat merugikan bangsa dan negara.
Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang sepertiIndonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianisme maupun militerisme.Harapan rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka sertabidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin yang peduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang buruk. Harapanrakyat akan adanya pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dariimplementasi demokrasi itu sendiri.
Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalam berpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangandalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yangberbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapatperhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi.Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagidemokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepadaperbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain,seperti masalah sumber daya manusia.
Secara keseluruhan, demokrasi di Indonesia belum memikirkan kaum lemah dan hanya memikirkan mereka yang kuat di kancah perpolitikan Indonesia. Bagi kaum lemah, demokrasi belum memberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah yang menjadi tantangan pemerintahan Indonesia yakni bagaimana meratakan demokrasi di Indonesia. Ini dapat dilakukan dari pejabat-pejabat yang bersifat egois dengan mencuru uang negara untuk kaum lemah. Dalam kaitannya dengan pemenuhan hak asasi manusia, demokrasi memiliki kaitan yang erat dengan pemenuhan hak asasi manusia, karena dengan demokrasi hak untuk berpendapat berserikat dan berkumpul sudah ditetapkan.
Demokrasi di Indonesia belum berjalan dengan baik maka dari itu perlu perbaikan-perbaikan yang signifikan dari pemerintah kita sehingga demokrasi tersebut berjalan dengan baik, tidak hanya kebijakan pemerintah saja yang berorientasi kepada rakyat tetapi rakyat pun harus memberikan kontribusi yang baik terhadap kebijakan pemerintahan agar demokrasi yang kita inginkan tercapai. Memang kita akui bahwa demokrasi yang sekarang masih sangat jauh dari harapan kita. Demokrasi yang kita hadapi sekrang ini tidaklah berpihak kepada rakyat lemah tetapi berpihak kepada pejabat yang mempunyai kekuasaan ini terbukti yang sekarang ini dimana Negara kita mengalami bencana yang bertubi-tubi wakil di parlemen DPR/MPR masih juga ingin melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ini terjadi dengan wakil kita, apabila mereka mempunyai hati nurani untuk memikirkan rakyatnya mungkin mereka tidak melakukan kunjungan ke luar negeri tetapi biayai ke luar negeri mereka peruntukan bagi korban bencana. Ini bukti bahwa demokrasi masih jauh dari harapan kita semua.
Oleh sebab itu, segenap rakyat Indonesia harusnya memberikan aspirasi dan kritikan terhadap jalannya pemerintahan. Jika rakyat sudah mulai memberikan aspirasi dan kritikan, sebaiknya pemerintah memberikan informasi bagaimana memberikan suatu asirasi dan kritikan dengan baik, agar tidak ada lagi demonstrasi yang anarkis. Demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya.
Tags
Psikologi Politik