Ada beberapa jenis-jenis logo. Logo merupakan
suatu desain yang spesifik, baik berupa simbol dan pola gambar atau huruf
tertulis yang menggambarkan citra perusahan. Berikut adalah beberapa jenis logo,
yang penggolongannya berdasarkan pendapat John Murphy dan Michael Rowe dalam
bukunya yang berjudul How to Design
Trademarks and logos:
Name
- Only Logo
Name
Only Logo Adalah logo yang diambil dari sebuah nama, dengan menggunakan gaya
grafis khusus. Logo jenis ini memberi ketegasan dan pesan langsung kepada
konsumen. Contoh Logo berjenis Name only logo adalah Sony, Panasonic, dan
Toshiba.
Name/Symbol
logo
Adalah
logo yang diambil dari sebuah nama, dengan menggunakan gaya grafis khusus. Logo
jenis ini memberi ketegasan dan pesan langsung kepada konsumen. Kelebihan jenis
logo ini adalah pada bentuknya yang ringkas dan fleksibel karena jenis logo
seperti ini mampu berdiri sendiri. Sebagai contoh adalah logo Ford, Du Pont,
dan Hertz.
Initial
Letter Logo
Yaitu
logo yang menggunakan huruf awal (inisial) dari nama produk atau perusahaan dan
menjadikannya sebagai elemen utama dari logo tersebut. Logo jenis ini terkadang
menunjukkan gabungan nama pemilik perusahaan seperti logo produsen hardware
komputer Hewlett-Packard. Selain contoh diatas banyak contoh lain seperti logo
Bank BCA, IBM, RCTI, dan lainnya.
Pictorial
name Logo
Adalah
logo yang menggunakan nama produk atau organisasi sebagai komponen penting dari
gaya logo, yang secara keseluruhan logo ini memiliki gaya yang sangat khusus.
Perusahaan yang menggunakan logo jenis ini, biasanya adalah perusahaan yang
sudah terkenal, seperti Coca Cola, Kodak, McDonald, Rolls Royce dan lain
sebagainya. Karena kuatnya image perusahaan/produk yang memakai logo ini, maka
bila terjadi peniruan logo tersebut oleh produk atau perusahaan lain maka citra
yang dihasilkannya tetap mengarah pada produk atau perusahaan yang ditiru.
Associative
Logo
Yaitu
logo yang berdiri bebas yang biasanya tidak memuat nama produk atau perusahaan,
tetapi memiliki asosiasi langsung dengan nama, produk atau wilayah
aktifitasnya. Jenis logo seperti ini mempunyai daya tarik kuat dan mudah untuk
dipahami. Sebagai contoh logo perusahaan minyak Shell yang menunjukkan gambar
kerang sebagai asosiasi dari fosil penghasil minyak, kemudian logo 20th Century
Fox, yang menggambarkan gemerlap dan megahnya dunia perfilman dan masih banyak
lagi.
Allusive
Logo
Yang
dimaksud dengan allusive logo adalah logo yang bersifat kiasan. Logo jenis ini
memiliki hubungan yang tidak langsung antara nama dengan logonya sehingga logo
jenis ini sulit untuk dipahami, dan memerlukan waktu lebih agar seseorang bisa
memahami apa maksud dari logo yang bersangkutan seperti logo Mercedes Benz yang
terdiri dari bentuk bintang segitiga y ang merupakan representasi dari sistem
kemudi mobil, bentuk A pada perusahaan penerbangan Alitalia yang dideformasikan
dari bentuk ekor pesawat yang berfungsi sebagai penyeimbang.
Abstract
Logo
Yang
dimaksud dengan logo jenis ini adalah logo yang dapat menimbulkan beraneka
kesan, yang dipengaruhi oleh daya pemahaman konsumen. Ini terjadi karena bentuk
visual logo ini sangat abstrak. Diantaranya mengambil suatu bentuk struktural
yang dikreasikan dengan efek optis yang bervariasi. Sebagai contoh adalah logo
Citroen. Logo jenis ini sangat disukai di Amerika, karena logo jenis ini mampu
dibuat dengan bermacam variasi dan sangat orisinil sehingga terjadinya
kemiripan sebuah logo dengan logo yang lainnya akibat dari banyaknya produk dan
perusahaan yang tumbuh di Amerika bisa dihindari.
Logo
termasuk ke dalam mark (tanda-tanda) yang terbagi atas enam kategori, yaitu:
- Simbol. Tanda-tanda tanpa tipe yang digunakan untuk mengidentifikasikan sebuah perusahaan, agen, lembaga dan dapat dilindungi secara hukum.
- Piktograf. Simbol-simbol umum, digunakan untuk menerobos rintangan–rintangan bahasa untuk mengetahui arah, keselamatan, transportasi, yang penggunaannya dianjurkan oleh semua pihak.
- Tanda-tanda Huruf. Huruf-huruf yang membentuk nama, digunakan untuk mempersingkat nama panjang dan tidak dapat diucapkan.
- Logo. Kata atau kata-kata yang dicetak untuk mengidentifikasi perusahaan, merk, proyek, dan kelompok yang dapat diucapkan dan dapat dilindungi secara hukum.
- Tanda-tanda Kombinasi. Simbol dan logo yang digunakan secara bersama-sama, juga memerlukan tanda-tangan yang berhubungan ruang cukup konstan.
- Merk Dagang. Berupa semua yang disebutkan diatas, merupakan nama resmi untuk tanda-tanda unik yang dapat didaftarkan, dilindungi hukum dan dijual jika diinginkan.
Dengan
melihat enam tanda-tanda diatas terlihat perbedaan logo dengan tanda-tanda
sejenis lainnya.
Tags
Komunikasi