Menurut
Kasmir (2007) defenisi ATM adalah: “ATM merupakan mesin yang memberikan
kemudahan kepada nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara otomatis
selama 24 jam dalam 7 hari termasuk hari libur. ATM (Automatic Teller Machine)
atau dalam bahasa Indonesia menjadi Anjungan Tunai Mandiri adalah suatu sistem
pelayanan bank secara elektronik yang melaksanakan fungsi teller secara
otomatis, dimana kini banyak bank yang menerapkan sistem ATM guna menambah
kecepatan dalam melayani kebutuhan nasabah akan uang tunai khususnya, disamping
memberi kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan pada
umumnya.
ATM yang
dilengkapi dengan kartu plastik diterbitkan oleh lembaga keuangan (bank) yang
disebut dengan kartu ATM. Kartu ATM yang dikeluarkan oleh pihak bank biasanya
sudah menetapkan batas jumlah penarikan atau transaksi tunai maksimum perhari.
Batas
penarikan ATM dirtetapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kerusakan
pada perangkat ATM, selain itu batas jumlah penarikan diterapkan untuk
mengantisipasi kelebihan penyediaan uang tunai dalam ATM. Pada umumnya nasabah
yang mengunakan fasilitas ATM akan dikenakan biaya administrasi pengelolaan
rekening dan biaya bulanan kartu ATM ditetapkan oleh masing- masing bank
Tags
Ekonomi