Terdiri dari beberapa jenis-jenis investasi. Secara
umum jenis-jenis investasi adalah sebagai berikut:
Investasi yang terdorong
(Induced Investment) dan Investasi otonom (Outonomous Investment)
Investasi yang terdorong adalah investasi
yang diakibatkan adanya penambahan permintaan yang diakibatkan oleh pertambahan
pendapatan. Jelasnya lagi apabila pendapatan bertambah maka tambahan permintaan
akan digunakan untuk tambahan konsumsi, sedang pertambahan konsumsi pada
dasarnya adalah pertambahan permintaan. Sedangkan investasi otonom adalah
investasi yang dilaksanakan secara bebas, artinya bukan karena pertambahan permintaan
efektif, tetapi justru untuk menciptakan atau menaikkan permintaan efektif.
Besarnya investasi otonom tidak tergantung
kepada besar kecilnya pendapatan nasional atau daerah, tetapi dapat berubah
karena adanya perubahan-perubahan faktor diluar pendapatan seperti tingkat
teknologi, kebijaksanaan pemerintah, harapan para pengusaha dan sebagainya.
Investasi otonom berarti pembentukan modal yang tidak dipengaruhi oleh
pendapatan nasional. Dengan kata lain, tinggi rendahnya pendapatan nasional
tidak menentukan jumlah investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.
Public Investment dan
Private Investment
Public investment adalah investasi atau
penanaman modal yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun
daerah yang sifatnya resmi. Sedangkan private investment adalah investasi atau
penanaman modal yang dilakukan oleh swasta, dimana keuntungan menjadi prioritas
utama berbeda dengan public investment yang bertujuan melayani dan menciptakan
kesejahteraan bagi rakyat banyak.
Domestic Investment dan
Foreign Investment
Suatu negara yang banyak memiliki
faktor-faktor produksi modal (capital) yang cukup untuk mengolah sumberdaya
yang dimilikinya, akan mengundang modal asing agar sumber daya yang ada dapat
dimanfaatkan sepenuhnya. Demikianlah investasi dapat dibedakan dari pemodalnya.
Domestic investment adalah penanaman modal dalam negeri, sedangkan foreign
investment adalah penanaman modal asing.
Gross Investment dan Net
Investment
Gross investment adalah total seluruh
investasi yang dilaksanakan pada suatu waktu. Yakni menyangkut segala jenis
investasi, baik itu induced maupun outonomous atau public maupun privat. Dengan
kata lain seluruh investasi yang dilakukan disuatu negara atau daerah pada
periode waktu tertentu dinamakan gross investment. Net investment adalah
selisih antara investasi bruto dengan penyusutan.misalnya investasi bruto tahun
ini sebesar Rp. 30 juta sedangkan penyusutan yang terjadi selama satu tahun
yang lalu adalah sebesar Rp. 10 juta, maka itu berarti investasi neto adalah
sebesar Rp. 20 juta.
Tags
Ekonomi