Definisi penyakit kulit akibat kerja adalah
semua keadaan patologis kulit dengan pajanan pada pekerjaan sebagai faktor
penyebab utama atau hanya sebagai faktor penunjang.
Menurut Evita Halim dan Retno Widowati dalam
buku “Pedoman Diagnosis Penilaian Cacat karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat
Kerja”, penyakit kulit akibat kerja adalah setiap penyakit kulit yang
disebabkan oleh pekerja atau lingkungan kerja. Meliputi penyakit kulit baru
yang timbul karena pekerjaan atau lingkungan kerja dan penyakit kulit lama yang
kambuh karena pekerjaan atau lingkungan kerja.
Sejak dahulu diseluruh dunia telah dikenal
adanya reaksi tubuh terhadap bahan atau material yang ada di lingkungan kerja.
Dalam Ilmu Kesehatan Kulit dikenal, pada individu atau pekerja tertentu baik
yang berada di negara berkembang maupun di negara maju, dapat mengalami
kelainan kulit akibat pekerjaannya. Penyakit Kulit Akibat Kerja (PKAK) dikenal
secara populer karena berdampak langsung terhadap pekerja yang secara ekonomis
masih produktif. Istilah PKAK dapat diartikan sebagai kelainan kulit yang
terbukti diperberat oleh jenis pekerjaannya, atau penyakit kulit yang lebih
mudah terjadi karena pekerjaan yang dilakukan.
Apabila ditinjau lebih lanjut, penyakit kulit
akibat kerja (PKAK) sebagai salah satu bentuk penyakit akibat kerja, merupakan
jenis penyakit akibat kerja terbanyak yang kedua setelah penyakit
muskoloskeletal, berjumlah sekitar 22% dari seluruh penyakit akibat kerja. Data
di Inggris menunjukkan 1,29 kasus per 1000 pekerja merupakan dermatitis akibat
kerja. Apabila ditinjau dari jenis penyakit kulit akibat kerja, maka lebih dari
95% merupakan dermatitis kontak, sedangkan yang lain merupakan penyakit kulit
lain seperti akne, urtikaria kontak, dan tumor kulit.
Pencegahan Penyakit Kulit
Akibat Kerja
Untuk mencegah terjangkitnya penyakit kulit
akibat kerja (dermatitis kontak akibat kerja) maka perawatan dan perlindungan
kulit sangat penting. Program perlindungan ini tidak hanya melibatkan pekerja
tapi juga pemberi kerja sebagai penyedia sarana. Yang juga penting adalah
keterlibatan peraturan atau perundang-undangan.
Program perawatan kulit sebaiknya diikutsertakan
dalam program pendidikan, memuat informasi tentang kulit sehat dan penyakit
kulit yang terkait dengan pekerjaan. Juga pengenalan diri penyakit kulit dan
kegunan prosedur perlindungan, sebagai contoh program perlindungan kulit pada
pekerja di “pekerjaan basah”, yaitu mencuci tangan dengan air biasa, lalu bilas
dan keringkan tangan dengan sempurna setelah mencuci, karena kulit yang tidak
dilindungi lebih mudah terkena iritasi, maka disarankan memakai sarung tangan
untuk melindungi kulit terhadap air, kotoran, deterjen, sampo, dan bahan
makanan.
Yang juga penting diperhatikan, hindari
pemakaian cincin selagi bekerja, karena dermatitis umumnya dimulai pada jari
yang memakai cincin sebagai reaksi terhadap iritan yang terjebak dibawah
cincin. Pemakaian disinfektan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan tempat
kerja. Sebab, umumnya disinfektan bersifat iritan dan turut berperan terhadap
perkembangan menjadi dermatitis kontak di tangan.
Cara lainnya gunakan pelembab sewaktu bekerja
atau setelah bekerja. Pilih pelembab yang banyak mengandung lemak dan bebas
parfum, serta bahan pengawet berpotensi alergenik terendah. Pelembab terbukti
dapat mempermudah regenerasi fungsi sawar kulit dan kandungan lemak berhubungan
dengan kecepatan proses regenerasi tersebut. Pelembab sebaiknya dipakai
diseluruh tangan, termasuk sela jari, ujung jari, dan punggung tangan. Pekerja
yang mempunyai riwayat alergi pada kulit cenderung terkena dermatosis daripada
yang tidak mempunyai riwayat alergi kulit. Pekerja yang kebersihan
perorangannya buruk lebih banyak yang dermatosis daripada yang kebersihan perorangannya
baik atau sedang.
Pengaruh sinar matahari yang menahun/kronik
dapat menyebabkan kerusakan kulit akibat efek fotobiologik sinar UV yang
menghasilkan radikal bebas, akan menimbulkan kerusakan protein dan asam amino
yang merupakan struktur utama kolagen dan elastin, kerusakan pembuluh darah
kulit dan menimbulkan kelainan pigmentasi kulit. Pekerja yang terpapar dengan
sinar ultraviolet langsung memakai baju yang dapat melindungi dari sinar
matahari. Alat Pelindung Diri (APD) yang berhubungan dengan gangguan kulit
yaitu pakaian lengan panjang (baju pelindung), sarng tangan dan sepatu boot.
Tags
Patologi