Pengertian resiliensi adalah pada dasarnya berasal
dari bahasa latin abad pertengahan ’resilire’ yang berarti ’kembali’. Dalam
bahasa inggris, kata ’resiliency’ atau ’resilient’ biasa digunakan untuk
menyebutkan suatu kondisi seseorang yang berhasil kembali dari kondisi terpuruk.
Jika dilihat dari asal dan makna kata, maka resiliensi secara umum dapat
diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk kembali pada kondisi semula ketika
menghadapi tantangan atau kondisi yang terpuruk (Putrantie, 2008).
Resiliensi merupakan konstruk psikologi yang
diajukan oleh para ahli behavioral dalam mengetahui, mendefinisikan, dan
mengukur kapasitas individu untuk tetap bertahan dan berkembang pada kondisi
yang menekan (adverse conditions) dan untuk mengetahui kemampuan individu untuk
kembali pulih (recovery) dari kondisi tekanan (Manara Untung, 2008). Sementara
itu resiliensi menurut Grotberg (2000) merupakan sebagai proses dinamis
individu dalam mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi, mengatasi,
memperkuat dan mentrasformasikan pengalaman-pengalaman yang dialami pada
situasi sulit menuju pencapaian adaptasi yang positif.
Seseorang, kelompok atau masyarakat yang
memungkinkannya menghadapi, mencegah, meminimalkan dan bahkan menghilangkan
dampak-dampak yang merugikan dari kondisi-kondisi yang tidak menyenangkan, atau
bahkan mengubah kondisi kehidupan yang menyengsarakan menjadi suatu hal yang
wajar untuk diatasi. Adanya resiliensi akan membuat seseorang berhasil
menyesuaikan diri dalam berhadapan dengan kondisi-kondisi yang tidak
menyenangkan (Desmita, 2005).
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik
suatu kesimpulan pengertian resiliensi adalah kemampuan seseorang untuk bangkit
kembali pada kondisi semula ketika menghadapi tantangan atau kondisi yang
terburuk, dimana resiliensi merupakan proses dinamis individu dalam
mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi, mengatasi, memperkuat dan
mentransformasikan pengalaman-pengalaman yang di alami pada situasi sulit
menuju pencapaian adaptasi yang positif.
Tags
Psikologi Sosial