Regulasi Diri (Self Regulation)

Regulasi diri (self regulation) adalah proses dimana seseorang dapat mengatur pencapaian dan aksi mereka sendiri. Menentukan target untuk mereka, mengevaluasi kesuksesan mereka saat mencapai target tersebut dan memberikan penghargaan pada diri mereka sendiri karena telah mencapai tujuan tersebut.

Menurut Schunk (dalam Susanto 2006), Regulasi adalah kemampuan untuk mengontrol diri sendiri. Regulasi diri merupakan penggunaan suatu proses yang mengaktivitasi pemikiran, perilaku, dan perasaan yang terus menerus dalam upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Individu melakukan regulasi diri dengan mengamati, mempertimbangkan, memberi, ganjaran atau hukuman terhadap dirinya sendiri (Hendri, 2008). Sistem pengaturan diri ini berupa standar-standar bagi tingkah laku seseorang dan mengamati kemampuan diri sendiri, menilai diri sendiri dan memberikan respon terhadap diri sendiri (Mahmud, 1990).

Proses regulasi diri memiliki relevansi yang luas dengan banyak bidang, terutama bidang kesehatan dan pendidikan, yang merupakan bidang dimana pemahaman yang lebih baik menganai bagaimana orang melatih control perilaku mereka sendiri akan berdampak pada meningkatknya keberhasilan masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan.


Referensi:

Friedman, Howard. S. & Schustack, Miriam. W. 2006. Kepribadaian; Teori Klasik dan Riset Modern. Jakarta: Erlangga

Susanto, Handy. 2006. Mengembangkan Kemampuan Self Regulation untuk Meningkatkan Keberhasilan Akademik Siswa. Jurnal Pendidikan Penabur, 07, 64 – 71

Mahmud, M.D. 1990. Psikologi Pendidikan, Suatu Pendekatan Terapan, Edisi I. Yogyakarta: BPPE


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال